Legislator Ingatkan Potensi Tantangan BKPM
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa ke depannya akan ada potensi tantangan berat yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Ia meminta agar BKPM tetap berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai gambaran umum secara global, bahwa tantangan BKPM terhadap serapan tenaga kerja pada tahun lalu mencapai 1.033.835 orang tenaga kerja. Capaian ini berasal dari PMDN maupun PMA. Sektor yang menjadi primadona antara lain adalah Listrik, Gas, dan Air dengan nilai investasi sebesar 1.350,5 juta dillar AS. Ini sudah cukup baik namun kedepannya, berbagai tantangan menghadang telah muncul dan perlu di antisipasi bersama," ungkap Nevi dalam keterangan pers nya, Jum'at (28/2/2020).
Sebagai gambaran tantangan dalam negeri, Politisi asal dapil Sumbar itu menyoroti regulasi perizinan di daerah. Hingga saat ini, perizinan sangat tergantung dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dari pusat. Secara bersamaan, (NSPK) perizinan masih belum lengkap dan siap untuk di implementasikan.
Di lain pihak, lanjutnya, negara kita masih menganut pakem dana dekonsentrasi yaitu dana yang berasal dari APBN. Kemudian dana tersebut implementasinya dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi, dan tidak termasuk yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.
"Pemerintahan tingkat provinsi, perlu diberikan keluangan yang lebih untuk pengawasan investasi di tingkat provinsi. Kondisi saat ini, banyak kewenangan perizinan melakukan usaha tingkat daerah yang ditarik ke pusat. Saya meminta agar ada evaluasi penyusunan NSPK perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang di delegasikan oleh menteri kepala lembaga kepada BKPM," kata Nevi.
Legislator PKS itu menambahkan, dukungan Komisi VI DPR RI pada pencapaian target peningkatan penanaman modal tahun 2020-2024, dengan peningkatan realisasi PMDN dan PMA secara bertahap dari 886 triliun di tahun 2020 menjadi 1500 triliun pada tahun 2024 dengan melibatkan seluruh duta-duta besar yang tersebar di seluruh dunia dan seluruh kementerian teknis terkait.
Ia mengatakan, ada ganjalan besar dalam waktu dekat ini pada iklim investasi yang dipengaruhi pihak luar yang bersumber dari wabah virus corona. Pekan ini banyak kejadian luar biasa yang mengakibatkan terganggunya maskapai, yang sekaligus mengakibatkan guncangnya arus logistik dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan Dolar amerika pun telah menembus angka 14 ribu lebih.
“Ini tantangan besar BKPM, dalam waktu dekat dan menengah akibat faktor luar negeri. Semoga BKPM mampu mengatasi dan mampu mengantisipasi penurunan realisasi investasi global ke Indonesia akibat adanya penyebaran wabah virus Corona di seluruh Dunia," pungkasnya. (dep/es)